Mengenal Budaya Kerja Kantoran

Budaya kerja adalah suatu falsafah didasari pandangan hidup sebagai nilai- nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok dam tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai bekerja.

Mengendal Budaya Kerja

Apa yang dimaksud dengan budaya kerja?

Budaya kerja adalah kumpulan kualitas, cara berperilaku, kebiasaan, dan praktik yang menggambarkan sebuah perusahaan. Budaya ini merupakan hasil dari gabungan dari misi dan visi perusahaan, serta kebijakan, prosedur, dan harapan perusahaan terhadap perilaku karyawannya.

Apa tujuan dari budaya kerja?

Manfaat budaya kerja yaitu mengubah sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan kepuasan bekerja dan pelanggan, pengawasan fungsional, dan mengurangi pemborosan, menjamin hasil kerja berkualitas, memperkuat jaringan kerja, menjamin keterbukaan, membangun kebersamaan.

Jenis jenis budaya organisasi

Budaya Klan: menekankan kolaborasi antar tim dan struktur horizontal. Budaya Adhocracy: memungkinkan individu untuk berbagi ide dan mendorong perusahaan untuk mengambil risiko. Budaya Pasar: berfokus pada kesuksesan finansial dan bagaimana setiap karyawan berkontribusi terhadap pendapatan.

Contoh Norma Agama dan Sanksi Norma Agama

Norma agama adalah aturan atau pedoman yang ditetapkan oleh agama untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama memiliki norma yang berbeda sesuai dengan ajarannya masing-masing.

Contoh Norma Agama dan Sanksi Norma Agama

Di Indonesia sendiri, agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat adalah Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang norma agama secara lengkap.

Pentingnya Memahami Norma Agama

Agama memainkan peran penting dalam kehidupan manusia. Norma-norma yang terkandung dalam agama mempengaruhi perilaku manusia dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari tindakan yang bersifat pribadi hingga yang bersifat sosial. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk memahami norma agama yang dianutnya dengan baik.

Penerapan Norma Agama dalam Kehidupan Sehari-hari

Setiap agama memiliki norma agama yang berbeda, namun pada dasarnya tujuan dari semua norma agama adalah sama yaitu untuk memandu manusia menuju kehidupan yang lebih baik lagi. 

Berikut adalah beberapa contoh penerapan norma agama dalam kehidupan sehari-hari:

1. Beribadah secara rutin

Agama mengajarkan pentingnya beribadah kepada Tuhan secara rutin dan konsisten, seperti sholat lima waktu bagi umat Muslim, misa secara rutin bagi umat Kristen, dan melakukan kegiatan keagamaan sesuai dengan aturan bagi umat Hindu dan Buddha.

2. Berakhlak mulia

Norma agama menekankan pentingnya untuk memiliki akhlak yang baik, seperti jujur, bertanggung jawab, ramah tamah, sederhana, dan sopan santun. Hal ini juga berlaku dalam hubungan dengan orang lain, termasuk keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.

3. Menghormati orang lain

Norma agama mengajarkan pentingnya untuk menghormati orang lain, terlebih lagi sesama manusia. Hal ini tercermin dalam perlakuan yang baik terhadap sesama, seperti tidak menghina, tidak mendiskriminasi, dan menghindari hal-hal yang bersifat merugikan orang lain.

4. Tidak melanggar norma agama

Norma agama menyatakan bahwa setiap orang wajib mematuhi aturan dan norma yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti hubungan sosial, harta benda, dan perilaku dalam keluarga.

Pelanggaran Norma Agama dan Sanksinya

Setiap pelanggaran norma agama yang disengaja atau tidak akan memiliki sanksi yang berbeda-beda. Beberapa akibat pelanggaran norma agama adalah sebagai berikut:

1. Dosa

Pelanggaran norma agama dapat menimbulkan dosa bagi yang bersangkutan, yang berarti selisih antara apa yang seharusnya dilakukan dengan apa yang sebenarnya dilakukan.

2. Karma

Di beberapa agama, pelanggaran norma agama dapat menimbulkan karma yang buruk bagi yang bersangkutan. Karma adalah sebuah konsep dari agama Hindu dan Buddha yang menyatakan bahwa setiap tindakan akan mempengaruhi nasib seseorang di masa depan.

3. Akibat Hukum

Pelanggaran norma agama yang juga melanggar aturan hukum dapat menimbulkan akibat hukum yang berbeda-beda, baik berupa sanksi administratif hingga pidana.

Norma agama memiliki peran yang besar dalam kehidupan manusia. Norma agama membantu manusia untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan prinsip-prinsip yang baik, seperti jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain, dan hidup sesuai dengan aturan. 

Maka dari itu, sangat penting bagi setiap individu untuk memahami dan mengaplikasikan norma agama dalam kehidupan sehari-hari.

Apa itu Isim Masdar dan 5 Contohnya

Isim Masdar merupakan salah satu jenis kata benda dalam bahasa Arab. Isim masdar bisa diartikan sebagai kata benda yang menyatakan suatu tindakan atau perbuatan dalam bentuk abstrak. 

Dalam tata bahasa Arab, setiap isim masdar terdiri dari sebuah kata dasar yang dikatakan dengan kata kerja dengan menambahkan imbuhan “mim” dalam huruf pertama.

Apa itu isim masdar dan 5 contohnya

Sebuah kata kerja dalam bahasa Arab biasanya memiliki tiga bentuk, yaitu bentuk pertama, bentuk kedua, dan bentuk ketiga. Dalam bentuk pertama, kata kerjanya diartikan sebagai perbuatan yang sedang berlangsung atau sedang dilakukan. 

Sedangkan dalam bentuk kedua, kata kerjanya diartikan sebagai perbuatan yang sedang akan dilakukan di masa yang akan datang. Sedangkan dalam bentuk ketiga, kata kerja diartikan sebagai perbuatan yang sudah dilakukan di masa lampau. 

Biasanya, isim masdar digunakan dalam suatu kalimat yang menunjukkan tindakan atau perbuatan yang sedang, akan, atau sudah dilakukan. Isim Masdar biasanya diterjemahkan menjadi kata benda dalam bahasa Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh isim masdar beserta artinya:

1. قِرَاءَة (Qira’ah)

Qira’ah artinya adalah membaca. Dalam bahasa Indonesia, kata ini diartikan sebagai suatu perbuatan membaca. Misalnya dalam kalimat “Saya sedang melakukan qira’ah Al-Qur’an” artinya adalah “Saya sedang membaca Al-Qur’an”.

2. كِتَابَة (Kitabah)

Kitabah artinya adalah menulis. Dalam bahasa Indonesia, kata ini diartikan sebagai suatu perbuatan menulis. Misalnya dalam kalimat “Saya sedang melakukan kitabah surat” artinya adalah “Saya sedang menulis surat”.

3. سَبْحَة (Sabhah)

Sabhah artinya adalah berenang. Dalam bahasa Indonesia, kata ini diartikan sebagai suatu perbuatan berenang. Misalnya dalam kalimat “Saya sedang melakukan sabhah di kolam renang” artinya adalah “Saya sedang berenang di kolam renang”.

4. جَلْسَة (Jalsah)

Jalsah artinya adalah duduk atau pertemuan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini diartikan sebagai suatu perbuatan duduk atau suatu pertemuan. Misalnya dalam kalimat “Saya sedang melakukan jalsah dengan teman-teman” artinya adalah “Saya sedang duduk atau bertemu dengan teman-teman”.

5. طَبْخ (Tabhakh)

Tabhakh artinya adalah memasak. Dalam bahasa Indonesia, kata ini diartikan sebagai suatu perbuatan memasak. Misalnya dalam kalimat “Saya sedang melakukan tabhakh makanan” artinya adalah “Saya sedang memasak makanan”.

Isim masdar digunakan untuk menyatakan suatu tindakan atau perbuatan tanpa menyebutkan pelakunya atau tempat terjadinya tindakan tersebut. Sebagai contoh, dalam kalimat “Saya suka makan” maka kata makan merupakan isim masdar, karena merujuk pada suatu perbuatan tanpa menyebutkan pelakunya atau di mana perbuatan tersebut terjadi. 

Dalam artian lain, isim masdar sebagai kata benda yang menunjukkan aktivitas atau perbuatan dimana pelaku tidak dijelaskan.

Kata isim masdar juga sering digunakan sebagai akar kata dari suatu perbuatan atau aktivitas dalam bahasa Arab. Sebagai contoh, kata kerja "قَرَأَ" (qara'a) berarti "membaca" atau "membacakan". 

Dari kata kerja tersebut, kita dapat membentuk isim masdar "قِرَاءَة" (qiraa'ah) yang artinya adalah "pembacaan". Isim masdar ini menunjukkan suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang atau suatu kelompok orang.

Isim masdar juga sangat penting dalam tajwid Al-Quran, khususnya di pertengahan kalimat. Salah satu contoh isim masdar dalam tajwid Al-Quran adalah قَرْآنًا (qur’an an). 

Dalam hal ini, isim masdar menunjukkan aktivitas membaca Al-Quran. Isim masdar ini juga dapat diartikan sebagai "Al-Quran secara terus-menerus dibaca" atau dalam waktu yang lebih lama.

Dalam penggunaannya, isim masdar umumnya muncul dalam bentuk kalimat yang kompleks. Hal ini bertujuan untuk memperjelas arti yang ingin disampaikan dalam sebuah kalimat. Oleh karena itu, isim masdar juga banyak digunakan dalam ilmu retorika dan sastra Arab.

Kesimpulannya, isim masdar adalah kata benda yang menunjukkan suatu aktivitas atau tindakan dalam bentuk abstrak. Isim masdar dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang belum dijelaskan pelakunya atau tempat terjadinya perbuatan tersebut. 

Beberapa contoh isim masdar adalah qira’ah (membaca), kitabah (menulis), sabhah (berenang), jalsah (duduk/pertemuan), dan tabhakh (memasak).

5 Periode Demokrasi di Indonesia

Periode Demokrasi di Indonesia: Dari Masa Lalu Hingga Masa Kini

Indonesia, sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, telah mengalami berbagai periode dalam sistem politik negaranya.

Periode Demokrasi Indonesia

Setelah memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah melalui perjalanan panjang untuk mencapai demokrasi yang lebih matang dan inklusif.

Artikel ini akan membahas berbagai periode demokrasi yang terjadi di Indonesia, mulai dari masa Demokrasi Liberal hingga masa Reformasi yang sedang berlangsung.

1. Demokrasi Liberal (1950-1959):

Setelah kemerdekaan, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer dengan presiden sebagai kepala negara. 

Periode ini ditandai dengan banyak partai politik yang berperan aktif dalam proses politik nasional. Namun, stabilitas politik sulit dipertahankan, dan periode ini terganggu oleh peristiwa-peristiwa seperti pemberontakan PRRI/Permesta dan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia.

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965):

Pada periode ini, Presiden Soekarno memperkenalkan konsep "Demokrasi Terpimpin" yang menekankan peran pemimpin dalam mengarahkan negara. 

Partai politik kehilangan peran dan kekuasaannya, sedangkan pemerintahan pusat memegang kendali yang lebih besar. Namun, kebijakan ekonomi dan politik ini tidak berhasil, dan menyebabkan krisis ekonomi dan politik pada pertengahan 1960-an.

3. Orde Baru (1965-1998):

Setelah Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965, Indonesia memasuki era Orde Baru yang dikepalai oleh Presiden Soeharto. 

Orde Baru ditandai dengan perubahan politik, ekonomi, dan sosial. 

Partai politik dihapuskan dan digantikan dengan satu partai pemerintah, Golkar. 

Meskipun berhasil mencapai kemajuan ekonomi, era Orde Baru juga ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi yang merajalela.

4. Era Reformasi (1998-sekarang):

Era Reformasi dimulai setelah Soeharto mengundurkan diri pada tahun 1998. Periode ini ditandai dengan pemulihan demokrasi dan reformasi politik. 

Indonesia mengadakan pemilihan umum yang lebih bebas, pemilihan langsung presiden dan gubernur, serta manfaat bagi kebebasan pers. 

Era Reformasi juga membuka dialog tentang hak-hak sipil dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

Meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan dalam membangun demokrasi yang kuat, tantangan seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan intoleransi tetap ada. 

Namun…

…dengan berbagai periode demokrasi yang telah dilalui - dari Demokrasi Liberal hingga Era Reformasi - Indonesia terus berusaha memperkuat fondasi demokrasi dan mencapai masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Baca juga: Sejarah Lahirnya Demokrasi di Indonesia

Sejarah Demokrasi Pancasila di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Dasar hukum demokrasi di Indonesia berasal dari Pancasila, yang merupakan ideologi negara. Demokrasi Pancasila membawa makna yang dalam, yaitu bahwa pemerintahan harus berdasarkan atas kehendak rakyat.

Sejarah Demokrasi Pancasila berawal dari perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dari penjajahan Belanda. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta, dan dibentuklah negara Republik Indonesia yang merdeka berdasarkan atas Pancasila.

Sejarah Demokrasi Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara di Indonesia digagas oleh Ir. Soekarno bersama Drs. Mohammad Hatta. Pancasila memiliki lima prinsip dasar, yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Pancasila diadaptasi dari ajaran-ajaran agama, budaya, dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, sistem pemerintahan yang dianut awalnya adalah sistem parlementer seperti yang dianut oleh negara Belanda. 

Pemerintah dipimpin oleh presiden yang memiliki wewenang eksekutif, dan parlemen yang memiliki wewenang legislatif. Namun, sistem parlementer tidak berjalan dengan baik dan menimbulkan konflik antara presiden dan parlemen.

Pada tahun 1959, Indonesia mengalami perubahan sistem pemerintahan dari parlementer menjadi sistem presidensial melalui Konstitusi UUDS 1950 yang sudah diamandemen. 

Sistem presidensial memperkuat kekuasaan presiden sebagai pemimpin negara. Namun, sistem presidensial juga memiliki kelemahan dalam hal membatasi kewenangan parlemen dalam mengontrol pemerintahan.

Pada tahun 1998, Indonesia mengalami perubahan besar dalam sejarah demokrasi. Pada masa itu terjadi reformasi yang menggulingkan rezim Orde Baru yang dikenal akan kediktatorannya. Reformasi membawa perubahan besar dalam hal pengembangan demokrasi di Indonesia. 

Pada tahun 1999 Indonesia melakukan pemilihan umum bebas dan demokratis pertama yang memilih anggota parlemen dan presiden secara langsung.

Demokrasi Pancasila menempatkan rakyat sebagai pusat pemerintahan. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan menjadi pemimpin. Pemerintah harus menghormati hak asasi manusia dan menjamin kesejahteraan rakyat. Selain itu, Demokrasi Pancasila juga menghargai perbedaan dan menghormati hak setiap orang, dan membentuk hubungan harmonis dengan negara lain.

Sejarah Demokrasi Pancasila bermula dari perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dari penjajahan Belanda. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan ideologi yang berdasarkan nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal di Indonesia. 

Sistem pemerintahan di Indonesia dalam sejarahnya mengalami berbagai perubahan, dari sistem parlementer hingga sistem presidensial. Reformasi pada tahun 1998 membawa perubahan besar dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Demokrasi Pancasila menempatkan rakyat sebagai pusat pemerintahan dan menghormati hak setiap orang.

Baca juga: 5 Periode Demokrasi di Indonesia

Apa itu Masdar? dan Pembagiannya

Masdar adalah kata benda dalam bahasa Arab yang berasal dari kata dasar (fi’il) dan berarti tindakan atau kegiatan dari kata dasar tersebut. Masdar juga dikenal sebagai infinitif atau kata kerja benda, karena dapat berfungsi sebagai kata kerja (verb) maupun kata benda (noun) dalam suatu kalimat. Misalnya, kata dasar "makan" dalam bahasa Arab adalah "akala", dan masdar dari kata tersebut adalah "makanan" yang berarti "tindakan makan".

Apa itu Masdar?

Dalam bahasa Arab, masdar dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan cara pembentukannya. Berikut adalah beberapa jenis pembagian masdar dalam bahasa Arab:

1. Masdar mimi - Masdar mimi terbentuk dari kata kerja (fi’il) yang memiliki akhiran huruf "miim" dalam kata dasarnya. Contohnya adalah قرأ (qara-a) yang berarti membaca dan masdar miminya adalah قراءة (qira'ah) yang berarti membaca.

2. Masdar an - Masdar an terbentuk dari kata kerja (fi’il) yang memiliki akhiran huruf "an" dalam kata dasarnya. Contohnya adalah تكلم (takallama) yang berarti berbicara dan masdar annya adalah تكلماً (takallaman) yang berarti pembicaraan.

3. Masdar mudhari - Masdar mudhari terbentuk dari kata kerja (fi’il) yang mempunyai akhiran huruf "ta" atau "ya" dalam kata dasarnya. Contohnya adalah يعمل (ya’malu) yang berarti bekerja dan masdar mudhari nya adalah عمل (’amal) yang berarti bekerja.

4. Masdar mu'awwal - Masdar mu'awwal merupakan masdar yang terbentuk dari beberapa kata, dengan kata "ma" sebagai awalan. Contohnya adalah محمد يكتب الكتاب (Muhammad yaktubu alkitab) yang berarti "Muhammad menulis buku" dapat dibentuk menjadi محمد مكتوب الكتاب (Muhammad maktubu alkitab) yang berarti "tulisan Muhammad pada buku".

5. Masdar mufa’al - Masdar mufa’al terbentuk dari kata kerja (fi’il) yang mempunyai akhiran huruf "fa" dan "al" dalam kata dasarnya. Contohnya adalah قتل (qatala) yang berarti membunuh dan masdar mufa’alnya adalah قتال (qitaal) yang berarti pembunuhan.

6. Masdar tasrif - Masdar tasrif merupakan masdar yang terbentuk dari suatu kata kerja (fi’il) yang diikuti oleh preposisi tertentu. Contohnya adalah الذهاب إلى (adhdhhaba ila) yang berarti pergi ke dan masdar tasrifnya adalah ذهاب (dhahab) yang berarti pergi.

Baca juga artikel lainnya tentang: Pengertian Pancasila, dan Aplikasi Pendaftraan LPQ Online.

SIPDAR PQ, Aplikasi Pendaftaran LPQ Online

Pengurusan tanda daftar Lembaga Pendidikan Keagamaan Al-Quran (LPQ) kini bisa dilakukan secara online melalui SIPDAR PQ atau https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/ https://sipdarlpq.kemenag.go.id/register. Aplikasi ini merupakan terobosan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag.

Ilustrasi Aplikasi SIPDAR PQ Kemenag

Aplikasi bernama Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur'an (SIPDAR PQ) ini dirumuskan untuk memperoleh data lembaga pendidikan Al-Qur'an secara online. Sebab sebelumnya, data hanya bisa didapat secara manual atau bergantung pada operator.

Aplikasi ini memuat proses pelayanan pendirian lembaga hingga updating data Lembaga Pendidikan Al-Qur'an. Fitur yang ramah pengguna juga memudahkan untuk diakses di mana saja dan kapan saja.

Aplikasi ini mewajibkan kerja sama Kemenag dari berbagai lini. Dari Kemenag Kabupaten/Kota maupun Kanwil Kemenag Provinsi, akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah diunggah pada aplikasi tersebut. Kemudian nomor statistik lembaga pendidikan Al-Qur'an akan dikeluarkan oleh Kemenag Pusat secara otomasi dari https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/ https://sipdarlpq.kemenag.go.id/register.

Aplikasi SIPDAR PQ akan terus dikembangkan menyesuaikan kebutuhan regulasi. Selain mudah digunakan, proses akurat, dan bisa diakses di mana saja, aplikasi ini mampu memilah mana lembaga yang masih aktif dan tidak.

Baca juga artikel lainnya: Cara login Sipdar LPQ.

Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Indonesia adalah negara dengan beragam suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan harmonis. Hal tersebut tidak lepas dari salah satu dasar negara, yaitu Pancasila. 

Pancasila yang secara resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan sebuah landasan filosofis yang membentuk berbagai prinsip dan nilai dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara karena dipandang bisa menjadi semacam “pegangan” yang bersifat universal bagi seluruh bangsa di Indonesia. 

Pancasila bukan hanya sekadar sebuah rumus tentang filosofi kehidupan, tapi juga merupakan pandangan hidup yang mencakup segala aspek kehidupan. Ini sejalan dengan konsep bahwa Pancasila bukanlah suatu batu loncatan, melainkan sebuah kesinambungan dalam pola pikir dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

Dengan demikian, Pancasila menjadi identitas bangsa Indonesia di kancah Internasional.

Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara

Istilah Pancasila bersumber dari bahasa sanskerta, terdiri dari dua kata yaitu panca bermakna lima dan sila yang dapat diartikan sebagai prinsip atau pedoman. Sehingga secara harfiah, Pancasila memiliki makna "lima prinsip", yang kemudian dikembangkan lagi dengan nama lengkap "Panca Sila". Kelima prinsip tersebut antara lain:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Sebagai sebuah ideologi negara, Pancasila mengandung arti bahwa Pancasila adalah tatanan atau model pikiran yang dijadikan acuan dalam menjalankan kehidupan masyarakat, pemerintahan, sosial, dan juga ekonomi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pancasila berfungsi sebagai semacam pandangan hidup demokrasi pancasila yang membentuk pola pikir dan sikap manusia Indonesia, sebagai nilai dasar yang menjadi acuan dalam batasan kebijakan suatu negara untuk mencapai tujuan yang dibentuk.

Setiap warga Negara Indonesia diharapkan mengamalkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. 

Dalam sebuah negara, Pancasila berfungsi sebagai dasar yang mempersatukan ragam suku dan budaya menjadi satu, sehingga mewujudkan keseimbangan dalam kehidupan sosial. 

Tentu saja, dalam menjalankan Pancasila, harus mengacu kepada prinsip-prinsip yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

Pancasila menjadi ideologi negara yang harus ditegakkan dan dilaksanakan di seluruh lini kehidupan sosial. 

Pancasila adalah sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan jiwa kemanusiaan kita yang hampir hilang akibat kepribadian negatif. 

Kepribadian negatif yang dimaksud adalah munculnya sikap-sikap individu yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan kepentingan umum.

Pancasila sebagai Refleksi Kebudayaan Indonesia

Pancasila bukan hanya sekadar sebuah dasar negara, tapi lebih dari itu, menjadi sebuah pandangan hidup yang mencerminkan kebudayaan bangsa Indonesia. 

Pancasila memiliki rasa kebersamaan atau gotong-royong yang tumbuh dari kebudayaan masyarakat Indonesia itu sendiri, yaitu nilai-nilai tradisional yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia.

Dalam nilai-nilai kebudayaan masyarakat Indonesia, terdapat hal seperti adat, agama, norma, dan aturan yang berlaku pada masyarakat adat ternyata tidak jauh berbeda dengan konsep Pancasila. 

Nilai-nilai tersebut seperti adanya gotong-royong, etika dalam bertingkah laku, dan persatuan antara masyarakat, negara, dan Tuhan. Ini menguatkan lagi bahwa Pancasila memang menjadi cerminan filosofis dan budaya masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai Perekat Bangsa

Bangsa Indonesia dapat dikatakan terdiri atas berbagai kelompok sosial yang memiliki perbedaan pendidikan, agama, adat, suku, bahasa dan budaya. Meski demikian, Pancasila menjadi perekat yang mampu mengikat beragam komunitas tersebut.

Pancasila membentuk visi dan misi bersama, seperti bersatu dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. 

Hal ini dibuktikan dengan adanya penolakan atas upaya yang hendak membuat perpecahan dalam masyarakat, baik itu mencampuri agama, suku, maupun golongan. Atau pada masa lalu, Pancasila pun mampu menjadikan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam menolak hegemoni negara asing yang ingin merampas kekayaan alam Indonesia.

Pancasila sebagai Sumber Hukum Negara

Pancasila juga menjadi sumber hukum negara yang menjadi dasar bagi pembentukan UUD 1945 dan segala tata aturan hukum peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. 

Pancasila sebagai sumber hukum negara artinya bahwa semua kebijakan negara akan mengacu kepada Pancasila, baik dalam pembuatan UU, kebijakan pemerintah dan segala hal yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Selain itu, Pancasila juga dijadikan sebagai dasar bagi pengembangan sistem hukum nasional, yaitu dengan menerapkan hukum yang adil dan setara bagi seluruh warga masyarakat Indonesia. 

Ini juga menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar ideologi, tapi juga dijadikan sebagai sumber hukum yang digunakan untuk mempersatukan masyarakat dalam keadilan dan kesetaraan.

Pancasila merupakan sebuah landasan filosofis yang menjadi acuan bagi kehidupan masyarakat, pemerintahan, sosial, dan juga ekonomi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pancasila bukan hanya sebuah dasar negara, tetapi lebih dari itu, menjadi sebuah pandangan hidup dan acuan dalam batasan kebijakan suatu negara untuk mencapai tujuan yang dibuat. 

Pancasila menjadi perekat bangsa yang mampu mengikat beragam komunitas tersebut dan juga dijadikan sebagai sumber hukum negara dalam segala kebijakan negara yang dibuat. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia wajib mengamalkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-harinya.

SIMBA PD Pontren, Layanan Bantuan dari Kemenag

SIMBA PD Pontren adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren yang Mudah dan Akuntabel.

SIMBA PD Pontren dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam afirmasi dan fasilitasi terhadap Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam (MDT- LPQ).

SIMBA PD Pontren

Di dalam situs remsi SIMBA PD Pontren diberikan peringatan kepada seluruh penggunan layanan bantuan SIMBA PD Pontren. Bunyi peringatan tersebut sebagai berikut:

Harap waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatas namakan Kementerian Agama. Pemberian bantuan tidak dipungut biaya. Segala informasi pengelolaan bantuan hanya disampaikan melalui tata persuratan resmi (tanda tangan elektronik) yang bisa dicek validasinya dengan mengikuti keterangan pada bagian bawah surat (Token Surat) dan/atau melalui Akun SIMBA masing-masing. (Aplikasi SIMBA PD Pontren)

Juknis Aplikasi SIMBA PD Pontren

Juknis SIMBA PD Pontren bisa dibaca dan didalami melalui akses link berikut ini: Juknis SIMBA PD Pontren.

Pengumuman SIMBA PD Pontren

Setiap bantuan yang diajukan melalui Layanan Bantuan SIMBA PD Pontren, maka Pengumuman SIMBA PD Pontren bisa dilihat langsung di situs resmi SIMBA PD Pontren berikut ini: https://simba.kemenag.go.id/

Jika belum ada pengumuman resmi pada laman situs SIMBA PD Pontren Kemenag, maka diharapkan bersabar untuk menunggu hingga akhir periode pengajuan bantuan selesai.

Baca juga artikel tentang: Budaya Kerja Kemenag.

5 Budaya Kerja Kemenag, Indikator dan Penjabarannya

Indikator budaya kerja kemenag dapat dilihat dari definisi dan elaborasi lima nilai budaya kerja yang diusung oleh Kemenag. Kelima nilai budaya kerja tersebut adalah integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. 

5 Budaya Kerja Kemenag

Berikut adalah indikator positif dan negatif dari masing-masing nilai budaya kerja kemenag:

1.  Integritas

Indikator positif: bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar, berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Indikator negatif: tidak jujur, tidak konsisten dalam perkataan dan perbuatan, serta memiliki perilaku yang tidak etis.

2.  Profesionalitas

Indikator positif: memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai, menjunjung tinggi etika profesi, serta berorientasi pada hasil yang berkualitas.

Indikator negatif: tidak memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai, tidak menjunjung tinggi etika profesi, serta berorientasi pada kepentingan pribadi atau golongan.

3.  Inovasi

Indikator positif: memiliki kreativitas dan inisiatif dalam mengembangkan ide dan solusi yang baru, serta mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan dan berkelanjutan merupakan indikator nilai budaya kerja pada aspek Inovasi.

Indikator negatif: tidak memiliki kreativitas dan inisiatif dalam mengembangkan ide dan solusi yang baru, serta enggan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

4.  Tanggung Jawab

Indikator positif: bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang diemban, serta mampu menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu. Tanggung Jawab termasuk dari budaya kerja kemenag aspek keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa

Indikator negatif: tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang diemban, serta tidak mampu menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu.

5.  Keteladanan

Indikator positif: memberikan contoh yang baik dalam perilaku dan tindakan, serta mampu memotivasi dan menginspirasi orang lain.

Indikator negatif: memberikan contoh yang buruk dalam perilaku dan tindakan, serta tidak mampu memotivasi dan menginspirasi orang lain.

Dengan memperhatikan indikator-indikator tersebut, diharapkan pegawai Kemenag dapat mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan aktivitasnya.

Kemenag sebagai lembaga pemerintah diharapkan dapat menunjukkan solidaritas dan kepedulian sosial terhadap masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai Kemenag diharapkan untuk menunjukkan sikap yang peduli dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan menjalankan budaya kerja Kemenag tersebut, diharapkan Kemenag dapat memperkuat peran dan fungsinya dalam mengelola urusan agama dan keagamaan di Indonesia.

Budaya kerja yang baik di Kementerian Agama (Kemenag) sangat penting untuk ditingkatkan karena dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja pegawai, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, budaya kerja yang baik juga dapat meningkatkan kepuasan pegawai dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan positif.

Mengapa Budaya Kerja Kemenag Perlu Ditingkatkan?

Menurut sebuah artikel, perubahan budaya organisasi dapat meningkatkan inovasi dan respons yang cepat terhadap perubahan lingkungan eksternal, sehingga organisasi dapat menghindari risiko kepunahan. Oleh karena itu, penting bagi Kemenag untuk meningkatkan budaya kerja yang inovatif dan adaptif.

Selain itu, sebuah artikel lain menyatakan bahwa budaya kerja yang positif dapat membantu organisasi dalam menarik dan mempertahankan talenta. Dalam konteks Kemenag, budaya kerja yang positif dapat membantu dalam menarik pegawai yang berkualitas dan mempertahankan mereka dalam jangka panjang

Dengan demikian, ditingkatkannya budaya kerja di Kemenag dapat memberikan banyak manfaat bagi organisasi, pegawai, dan masyarakat yang dilayani oleh Kemenag.

Apa itu Budaya Kerja?

Budaya kerja adalah sekumpulan nilai, norma, dan perilaku yang dijalankan oleh suatu organisasi atau perusahaan dalam melaksanakan tugas dan aktivitasnya. Budaya kerja mencakup cara berpikir, bertindak, dan berinteraksi antara sesama pegawai dan dengan masyarakat atau pelanggan.

Budaya kerja yang baik dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan harmonis, serta membantu organisasi mencapai tujuannya dengan lebih efektif dan efisien. Budaya kerja yang positif juga dapat meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja pegawai, serta memperkuat identitas dan citra organisasi di mata masyarakat.

Apa Saja Indikator Budaya Kerja?

Indikator budaya kerja adalah hal-hal yang dapat diamati dan diukur untuk menilai tingkat keberhasilan suatu organisasi dalam menciptakan budaya kerja yang positif. Berikut adalah beberapa indikator dalam budaya kerja:

  1. Komunikasi yang efektif dan terbuka antara manajemen dan karyawan.
  2. Kepercayaan dan saling menghormati antara manajemen dan karyawan.
  3. Kejelasan nilai-nilai dan tujuan organisasi.
  4. Keterlibatan karyawan dalam pengambilan keputusan dan perencanaan strategis.
  5. Keadilan dan kesetaraan dalam perlakuan terhadap karyawan.
  6. Lingkungan kerja yang aman dan sehat.
  7. Keterampilan dan kemampuan karyawan yang ditingkatkan secara terus-menerus.
  8. Inovasi dan kreativitas dihargai dan didukung.
  9. Kinerja karyawan dinilai secara objektif dan terukur.

Dalam mengevaluasi indikator budaya kerja, organisasi dapat menggunakan survei dan wawancara untuk mendapatkan umpan balik dari karyawan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.

Pendaftaran LPQ Melalui SIPDAR-PQ Kemenag

Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran (SIPDAR-PQ). Sistem ini dikembangkan untuk memudahkan proses pengelolaan penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran (Pendaftaran LPQ) di seluruh Indonesia.

Pengelola LPQ yang belum memiliki Tanda Daftar dapat segera mendaftarkan diri secara online melalui menu registrasi pada sistem ini.

SIPDAR dikelola oleh Subdit Pendidikan Al-Quran pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

SIPDAR dapat diakses pada pranala https://sipdarlpq.kemenag.go.id/. Saat diakses oleh pengguna umum, SIPDAR-PQ menampilkan beberapa menu bersifat umum yang dapat diakses oleh siapa saja tanpa harus mendaftar ataupun login (masuk) sebagai pengguna terdaftar.

SIPDAR-PQ Kemenag

Cara Daftar LPQ Melalui Aplikasi SIPDAR-PQ

  1. Buka halaman SIPDAR-PQ https://sipdarlpq.kemenag.go.id/register
  2. Pada pilihan registrasi akun SIPDAR. Silahkan pilih jenis registrasi yang akan Anda lakukan.

    - Pilih Registrasi Baru jika LPQ yang akan Anda daftarkan belum memiliki nomor statistik dan belum terdaftar di EMIS.

    - Pilih Registrasi LPQ Lama jika LPQ telah memiliki Nomor Statistik dan telah terdaftar di EMIS.

    - Bagi LPQ yang telah memiliki Nomor Statistik cukup memasukkan nomor statistik lalu klik cek, jika telah terdata maka Anda cukup memasukkan informasi operator pengelola saja.

  3. Setelah itu klik Mendaftar Sekarang!

Ikuti instruksi dari Aplikasi SIPDAR-PQ hingga seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi. Kemudian Klik Ajukan. Demikian cara mengajukan Pendaftaran LPQ secara online melalu SIPDAR-PQ Kemenag.

Baca juga artikel lainnya tentang: Aplikasi Sipdar LPQ Kemenag dan Simba Pontren.