SIPDAR PQ, Aplikasi Pendaftaran LPQ Online

Pengurusan tanda daftar Lembaga Pendidikan Keagamaan Al-Quran (LPQ) kini bisa dilakukan secara online melalui SIPDAR PQ atau https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/ https://sipdarlpq.kemenag.go.id/register. Aplikasi ini merupakan terobosan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag.

Ilustrasi Aplikasi SIPDAR PQ Kemenag

Aplikasi bernama Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur'an (SIPDAR PQ) ini dirumuskan untuk memperoleh data lembaga pendidikan Al-Qur'an secara online. Sebab sebelumnya, data hanya bisa didapat secara manual atau bergantung pada operator.

Aplikasi ini memuat proses pelayanan pendirian lembaga hingga updating data Lembaga Pendidikan Al-Qur'an. Fitur yang ramah pengguna juga memudahkan untuk diakses di mana saja dan kapan saja.

Aplikasi ini mewajibkan kerja sama Kemenag dari berbagai lini. Dari Kemenag Kabupaten/Kota maupun Kanwil Kemenag Provinsi, akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah diunggah pada aplikasi tersebut. Kemudian nomor statistik lembaga pendidikan Al-Qur'an akan dikeluarkan oleh Kemenag Pusat secara otomasi dari https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/ https://sipdarlpq.kemenag.go.id/register.

Aplikasi SIPDAR PQ akan terus dikembangkan menyesuaikan kebutuhan regulasi. Selain mudah digunakan, proses akurat, dan bisa diakses di mana saja, aplikasi ini mampu memilah mana lembaga yang masih aktif dan tidak.

Baca juga artikel lainnya: Cara login Sipdar LPQ.


Share: