Apa Itu PD Pontren? Memahami Tugas dan Perannya di Dunia Pesantren dan Diniyah

PD Pontren merupakan satuan kerja atau bidang di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) yang beroperasi di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Tugas Utama

PD Pontren bertanggung jawab dalam pengelolaan, pembinaan, dan pelayanan terhadap lembaga pendidikan Islam nonformal, yang meliputi:

  • Pondok Pesantren (Ponpes): Lembaga pendidikan Islam tradisional berbasis asrama yang menanamkan nilai-nilai keagamaan dan karakter.
  • Pendidikan Diniyah: Lembaga pendidikan agama Islam seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), yang menjadi pelengkap pendidikan formal.
  • Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ): Lembaga yang fokus pada pembelajaran dan pengamalan Al-Qur’an, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Fungsi dan Pelayanan

Sebagai bagian integral dari Kemenag, PD Pontren menjalankan beragam fungsi strategis, antara lain:

  • Pelayanan dan bimbingan teknis: Memberikan panduan, supervisi, serta bantuan teknis bagi lembaga pendidikan nonformal Islam.
  • Pengelolaan sistem informasi: Mengelola basis data dan sistem informasi seperti EMIS (Education Management Information System) dan SITREN (Sistem Informasi Tanda Keberadaan Pesantren).
  • Penerbitan izin operasional: Memproses, memperbarui, dan memverifikasi izin operasional lembaga seperti MDT dan LPQ.
  • Penyaluran bantuan: Mengelola program bantuan untuk lembaga diniyah dan pesantren melalui platform SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Bantuan).
  • Pembinaan dan peningkatan mutu: Melakukan peningkatan kapasitas tenaga pendidik, pengembangan kurikulum, serta pembenahan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
Kesimpulan: PD Pontren merupakan garda depan Kemenag dalam menjaga keberlangsungan, mutu, dan relevansi pendidikan keagamaan nonformal di Indonesia.
apa itu pd pontren

Dipublikasikan untuk tujuan informasi dan edukasi mengenai peran PD Pontren di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.


Share: